Khawatir Sebar Corona, 126 Warga Negara Asing Ditolak Masuk ke Indonesia

Kamis, 12 Maret 2020 | 15:35 WIB
Khawatir Sebar Corona, 126 Warga Negara Asing Ditolak Masuk ke Indonesia
Ilustrasi - Bandara Soekarno Hatta. (Suara.com/Moh Fadil).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menolak 126 warga negara asing yang datang ke Indonesia.

Penolakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mencegah masuknya virus corona Covid-19.

"Totalnya yang kami tolak 126 orang. Ini dari 6 Februari 2020 sampai 10 Maret 2020. Itu rekapan penolakan WNA di tempat pemeriksaan imigrasi," kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkuham Jhoni Ginting di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Jhoni menuturkan, 126 WNA yang ditolak berasal dari sejumlah negara dan memiliki riwayat perjalanan dari China, Iran, Italia dan Korea Selatan.

Baca Juga: Alasan WNA Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Diungkap Identitasnya

Dia mengatakan, 126 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia berada di Bandara Udara Internasional Ngurah Rai, Bali,  Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Bandara Internasional Hang Nadim, Batam dan Pelabuhan Center Batam.

"Di Ngurah Rai ada 89, di Soekarno Hatta total 22 orang, Kualanamu 7 orang, Bandara Juanda 5 orang, Bandara Hang Nadim 1 dan Pelabuhan 2 orang," kata dia.

Berikut rincian 126 WNA yang ditolak di 5 bandara dan 1 pelabuhan.

Sebanyak 1 orang China, 12 warga negara Rusia, 1 warga negara Romania, 6 warga negara Brazil, 3 warga negara Selandia Baru, 9 warga negara Ukraina, 4 warga negara Inggris, 2 warga negara Maroko, 7 warga negara Kazakhstan dan 11 warga negara Amerika Serikat.

Kemudian 1 warga negara Ghana, 2 warga negara Australia, 1 warga negara Austria, 6 warga negara Kanada, 1 warga negara Uzbekistan, 1 warga negara Jerman, 1 warga negara Perancis, 2 warga negara Spanyol dan 3 warga negara Armenia, 1 warga negara India, 1 warga negara Italia.

Baca Juga: WNA Pasien Positif Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Lalu 4 warga negara Kyrgyztan, 1 warga negara Turki, 1 warga negara Chile, 1 warga negara Tajikistan, 1 warga negara Peru, 1 warga negara Swedia, 1 warga negara Moldova, 1 warga negara Malaysia, 1 warga negara Mesir dan 1 warga negara Thailand.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI