Suara.com - Korban wabah virus corona atau Covid -19 terus bertambah di Indonesia. Hingga Rabu (11/3/2020), 34 pasien dinyatakan positif terpapar virus tersebut.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona itu, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantisipasi dengan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh pengunjung maupun saksi di Gedung Merah Putih KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bila ada saksi yang diperiksa memiliki suhu tubuh tinggi akan diperiksa oleh dokter klinik kesehatan di KPK.
"Khusus para saksi, jika ada indikasi suhu badan tinggi maka akan dikoordinasikan dengan Kedeputian Penindakan dan klinik kesehatan KPK, sedangkan pengunjung biasa disarankan segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Ali di gedung KPK, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: KPK Serahkan 150 Bukti untuk Tolak Praperadilan Buronan Nurhadi Cs
Menurut Ali, pimpinan KPK telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai KPK dalam kesiapsiagaan dan waspada virus corona.
"Pimpinan melalui sekjen KPK telah mengeluarkan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada Virus Corona dan saat ini pegawai KPK sudah tersosialisasi dan teredukasi dengan baik perihal antisipasi wabah virus corona," ujar Ali.
Selain itu, KPK juga telah menyiapkan sejumlah cairan antiseptik di setiap lantai gedung untuk mengantisipasi segala hal kemungkinan penyebaran virus corona.
"Pihak Biro Umum KPK juga saat ini telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK," imbuh Ali.
Baca Juga: Pusako Andalas Sebut Pimpinan KPK Tak Ada Niat Tangkap Buronan Harun Masiku