Mobil di Parkiran Goyang-goyang Sendiri, Ada Dokter dan Perawat Lagi Mesum

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 12 Maret 2020 | 15:17 WIB
Mobil di Parkiran Goyang-goyang Sendiri, Ada Dokter dan Perawat Lagi Mesum
Ilustrasi. [Solopos-Ichsan Kholif Rahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus mobil goyang atau perbuatan mesum di dalam kendaraan, mengejutkan masyarakat Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebab, dalam kasus mobil goyang itu, satu lelaki yang berprofesi sebagai dokter dan satu perempuan perawat telibat. Peristiwa itu sendiri terjadi di area parkir Bandara Haluoleo, Rabu (11/3/2020).

Sang dokter dan perawat tepergok mesum oleh warga sekitar, yang lantas melaporkan keduanya ke Polsek Ranomeeto, Kendari.

Warga juga membawa serta video penggerebekan mobil goyang tersebut ke polisi. Belakangan, video amatir itu viral di media sosial.

Baca Juga: Kemkominfo: PNS Kominfo Tepergok Mesum dalam Mobil Bukan Pegawai Kami

"Ada warga yang melihat keanehan dalam mobil. Kok mobilnya goyang-goyang sendiri. Kan biasanya, kalau mobil terpakir, tak ada orang. Setelah didekati, ternyata ada perbuatan itu,” kata Kapolsek Ranomeeto Ajun Komisaris Dedi Hartoyo seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, Kamis (12/3/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, Dedi mengatakan dokter yang berbuat mesum dalam mobil itu berstatus suami dari perempuan yang sah.

“Jadi, pelaku laki-laki berstatus sudah menikah. Sementara yang perempuan belum menikah,” kata dia.

Kepada polisi, pelaku mengakui berbuat mesum dalam mobil karena spontanitas, tanpa direncanakan.

Seks dalam Mobil

Baca Juga: Pejabat Diskominfo Kepergok Mesum Dalam Mobil Resmi Jadi Tersangka

Seks dalam mobil ini juga tren di Inggris. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada 2019, banyak warga Inggris melakukan hubungan intim di dalam mobil.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, sebanyak 11 persen dari pengendara mobil di Inggris mengaku pernah berhubungan intim di dalam mobil.

Padahal di Inggris berhubungan intim di mobil termasuk dalam pelanggaran karena dianggap melakukan kecerobohan.

"Melakukan hubungan seks di ruang publik sebenarnya tidak ilegal. Bahaya dari melakukannya di dalam mobil adalah ketika dipergoki oleh orang lain. Jika orang yang memergoki itu tidak nyaman dengan pemandangan yang ia lihat, maka orang yang melakukan hubungan seks di dalam mobil dapat dikenai hukuman atas pelanggaran tindakan tidak senonoh di tempat umum, tindakan jorok yang tidak senonoh. Pelanggaran ini akan dikenakan denda dan apabila dilakukan berkali-kali bisa dipenjara," ungkap pakar berkendara Select Car Leasing, James O'Malley.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI