Diberitakan Solopos.com sebelumnya, sebanyak 11 persen dari pengendara mobil di Inggris mengaku pernah berhubungan intim di dalam mobil.
Padahal di Inggris berhubungan intim di mobil termasuk dalam pelanggaran karena dianggap melakukan kecerobohan.
"Melakukan hubungan seks di ruang publik sebenarnya tidak ilegal. Bahaya dari melakukannya di dalam mobil adalah ketika dipergoki oleh orang lain. Jika orang yang memergoki itu tidak nyaman dengan pemandangan yang ia lihat, maka orang yang melakukan hubungan seks di dalam mobil dapat dikenai hukuman atas pelanggaran tindakan tidak senonoh di tempat umum, tindakan jorok yang tidak senonoh. Pelanggaran ini akan dikenakan denda dan apabila dilakukan berkali-kali bisa dipenjara," ungkap pakar berkendara Select Car Leasing, James O'Malley.
Baca Juga: Kemkominfo: PNS Kominfo Tepergok Mesum dalam Mobil Bukan Pegawai Kami