Diajak Berlibur, Jennifer Dunn Tak Tahu Wawan Punya Apartemen di Melbourne

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 12 Maret 2020 | 14:55 WIB
Diajak Berlibur, Jennifer Dunn Tak Tahu Wawan Punya Apartemen di Melbourne
Artis Jennifer Dunn menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan korupsi alat kesehatan sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengajak artis Jennifer Dunn berlibur ke Bali dan Melbourne, Australia. Selain itu, Jennifer Dunn juga sempat menerima kartu kredit dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.

"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga ramai-ramai. Tidak ada acara apa-apa cuma berlibur saja dan kita ramai-ramai, tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta hanya sekedar berlibur," kata Jennifer seperti diberitakan Antara.

Jennifer yang saat ini tampil dengan busana lebih tertutup dengan mengenakan jilbab, kemeja merah muda, dan celana denim.

Diketahui, Wawan didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp 581 miliar.

Baca Juga: Ditanya Mangkir Jadi Saksi Kasus Wawan, Catherine Wilson: Duh Sudahlah...

Kepada majelis hakim, Jennifer Dunn mengaku hanya diajak berlibur Wawan ke dua tempat tersebut saja.

Artis Jennifer Dunn menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan korupsi alat kesehatan sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Artis Jennifer Dunn menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan korupsi alat kesehatan sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Saya sama mas Wawan ke Bali hanya satu kali, lalu ada juga ke Melbourne," ungkap Jennifer.

Selain itu, Jennifer megakui dalam liburan tersebut ia tidak mengeluarkan biaya sedikitpun. Hal ini dikarenakan semua biaya liburan ditanggung Wawan yang juga Pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP).

"Memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kita berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan alhamdulillah dikasih fasilitas gratis dari Pak Wawan ke sana," Jennifer.

Lebih lanjut, Jennifer mengaku selama di Melbourne ia tinggal di tempat mendiang pamannya. Namun ia mengklaim tidak satu rumah dengan Wawan.

Baca Juga: Tak Tahu Dipanggil Jadi Saksi Kasus Wawan, Irwansyah Masih di Eropa

"Saya tidak tahu beliau punya apartemen di sana," ungkap Jennifer.

Orang-orang yang ikut pergi ke Melbourne menurut Jennifer adalah teman-teman Wawan.

"Dengan teman-teman mas Wawan, lupa namanya, susah-susah. Aku waktu itu berdua sama temen aku perempuan, mas Wawan sama temannya," tambah Jennifer.

Dalam dakwaan Wawan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.

Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI