Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta izin kepada pemerintah pusat untuk melakukan tes virus corona Covid-19 mandiri di daerahnya.
Sebab, sampai sekarang tindakan pengetesan pasien terdampak virus corona berada di bawah wewenang pemerintah pusat.
Menurut Emil—sapaan Ridwan Kamil—mestinya pemerintah menerapkan prinsip desentralisasi dalam memerangi virus corona.
Hal itu disampaikan Emil ketika menjadi narasumber program Mata Najwa bertajuk "Gara-gara Corona" yang disiarkan Trans 7, Rabu (11/3/2020) malam.
Baca Juga: Imbas Virus Corona, Driver Ojol di Depok Kini Sepi Orderan
"Izinkan kami yang di daerah ini untuk melakukan tes," ucap Emil.
Emil berjanji untuk tidak mengumumkan pasien positif virus corona, bila pemerintah pusat mengizinkannya untuk melakukan tes.
"Nanti kalau hasilnya positif, kami tidak akan mengumumkan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat sesuai protokol," imbuhnya.
Lebih lanjut, Emil mengatakan, kalau penanganan virus corona hanya terpusat di Jakarta, maka warga akan mengalami kesusahan. Untuk itu perlu diberlakukan desentralisasi.
"Bayangannya ini (semoga tidak terjadi), kalau virus corona menyebar ke seluruh Indonesia dan semunya terpusat di Jakarta, bagaimana perjalanan, antrean dan sebagainya. Perjalanan butuh waktu, sehingg untuk tes ini konsepnya harus desentralisasi," kata Emil memungkasi.
Baca Juga: Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Wawancara Kerja Via Telepon
Sebelumnya, Emil mengklaim pihaknya telah memprediksi virus corona akan memberikan dampak lebih buruk. Ia bahkan telah meminta pemerintah untuk waspada.
"Kami sebenarnya sudah menyebut 'siaga satu' dari awal Februari beberapa minggu sebelum Pak Jokowi mengumumkan kasus corona," terang Emil.
Tindakan ini dilakukan semata-mata untuk menunjukkan bahwa fasilitas medis sudah siap.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah membentuk Pusat Informasi dan Komunikasi Covid-19, sebagai tempat penanggulangan wabah virus corona.
Terlebih, pasien terdampak virus corona kekinian terus bertambah.
"Yang kami hadai hari ini, kami sebenarnya punya kemampuan untuk melakukan tes," kata Emil.
Tak Semua Orang Perlu di Tes Corona-Covid-19, Apa Alasan Pemerintah?
Pemerintah memastikan penanganan infeksi virus corona Covid-19 yang masuk ke Indonesia dilaksanakan dengan baik. Meski begitu, masyarakat masih saja merasa panik dan khawatir virus tersebar.
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang ingin memeriksakan dirinya ke laboratorium, demi memastikan terjangkit tidaknya mereka oleh Covid-19. Namun hal ini menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Achmad Yurianto, tidak efektif.
Sebab, tes laboratorium untuk pemeriksaan virus Corona Covid-19 diutamakan bagi dua kelompok orang, yakni orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
ODP adalah orang dalam pemantauan, yakni mereka yang pulang dari negara yang sangat mungkin terjadi penularan dari orang ke orang, contohnya Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, China, Singapura, dan sebagainya.
Sedangkan PDP adalah pasien dalam pengawasan, yakni ODP yang mengalami sakit bergejala flu ringan hingga berat. Atau juga orang yang sakit dan diyakini kontak erat dengan mereka positif Covid-19.
"Ini yang pelan-pelan kita switch cara berpikirnya, ya kalau dia bukan ODP. Dia bukan PDP, dia tidak memiliki kontak positif yang kuat, ya untuk apa dilakukan tes, tidak harus dilakukan tes," jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, Kamis (5/3/2020).
Yuri menjelaskan dasar pemeriksaan laboratorium hanyalah untuk melihat seseorang yang dicurigai bisa menularkan virus kepada orang lain. Bukan untuk pengobatan, karena hingga kini Covid-19 belum ada vaksin ataupun obatnya.