Suara.com - SN (13), murid SD di Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi harus terbaring sambil menangis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko. Murid kelas enam itu diduga mengalami trauma dan depresi usai mendapatkan bullying dari enam orang teman sekolahnya.
Saat ditemui, SN tidak banyak bicara. Ia masih terlihat murung, dan selang infus masih terpasang di tangannya.
Dari informasi yang diterima Metro Jambi (jaringan Suara,com), bullying yang dialami SN sebenarnya sudah terjadi sebulan yang lalu. Penyebabnya, SN tidak mau memberi contekan pelajaran kepada teman-temanya.
Akibat kesal, teman-temannya itu melakukan bullying kepada korban. Usai kejadian tersebut, sempat terjadi mediasi antara orang tua korban dan orang tua pelaku serta pihak sekolah.
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Bunuh Diri karena Di-bully, Pelakunya Datang ke Pemakaman
Dalam mediasi tersebut, pihak korban hanya menginginkan jika anaknya di scan dan dilakukan pengobatan karena diduga sempat dianiaya oleh pelaku.
Kesepakatan pun terjadi antara ketiga belah pihak dengan membawa korban berobat dan dilakukan scaner. Namun dari hasil scan korban tidak mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Hanya saja, berselang satu minggu usai perundingan, korban tiba-tiba mengalami depresi yang berat hingga mengalami demam. Bahkan korban histeris jika melihat seseorang menggunakan seragam dinas atau seragam sekolah.
Melihat anaknya mengalami depresi berat, orang tua korban lantas membawa korban ke Dinas P2TP2A untuk mengadukan hal tersebut. Usai ditangani, korban langsung dibawa ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko untuk dilakukan perawatan.
"Jika bertemu orang yang memakai seragam dinas, dia teriak-teriak, apalagi lihat orang pakai pakaian sekolah. Anak saya ditarik rambutnya dibenturkan kepalanya ke dinding oleh temannya dan itu membuat anak saya trauma," ungkap SH, orang tua SN saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Sekolah Salah Klaim soal Virus Corona, Satu Siswa Jadi Sasaran Bully
Ditambahkan SH, kasus bullying yang dialami anaknya sudah dilaporkan ke Dinas T2TP2A, atau Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Merangin.