Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja KPK yang dianggap menurun setelah resmi dikomandoi Firli Bahuri Cs. Bahkan ICW menyebut KPK di era kepimpinan Firli itu tak memiliki prestasi.
"KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengalami kemunduran yang luar biasa. Terhitung sejak dilantik menjadi Ketua KPK praktis tidak ada prestasi yang mampu dia (Firli cs) torehkan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Hal yang disoroti ICW terkait kinerja KPK yakni kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini masih belum tertangkap. Harun merupakan tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI yang juga melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut Kurnia, masyarakat pun tak sama sekali mengetahui perkembangan maupun langkah-langkah KPK setelah dua bulan Harun menjadi buron untuk ditangkap.
Baca Juga: Saksi KPK Sebut SEMA Larangan Praperadilan DPO Nurhadi cs Harus Dipatuhi
Kurnia pun mempertanyakan keseriusan KPK untuk meringkus Harun yang disebutnya berada di Indonesia. Dia juga mencontohkan, kinerja pimpinan KPK sebelumnya yang mampu menangkap Bendahara Umum Demokrat Nazarudin sampai ke Kolombia hanya dengan waktu 77 hari.
"Namun kenapa Harun Masiku yang sudah jelas dan terang benderang ada di Indonesia tidak bisa ditemukan oleh KPK? Menjadi wajar jika publik pesimis dan mengasumsikan bahwa KPK bukan tidak mampu menemukan Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," ujar Kurnia.
Maka itu, Kurnia menganggap apapun penyampaian pimpinan KPK untuk komitmen memberantas korupsi dalam setiap kesempatan yang disampaikan hanya menjadi omong kosong.
"Maka dari itu lebih baik saudara Firli Bahuri mengundurkan diri saja dari struktur Pimpinan KPK. Sebab, ia tidak mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik. Justru yang tampak adalah semakin menurunnya kepercayaan publik pada KPK," tutup Kurnia
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan. Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.
Baca Juga: Status Buronan KPK, Tapi Nurhadi Serahkan 129 Bukti di Sidang Praperadilan
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.