Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya masih membuka lebar ruang dialog untuk memberi masukan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah masuk ke meja DPR.
Hal tersebut disampaikan Ida saat berdialog dengan perwakilan SP/SB, usai mengunjungi BBPLK Bandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).
Sejumlah SP/SB Wilayah Jawa Barat yang berdialog dengan Menaker, diantaranya KSBSI, KSARBUMUSI, KSPN, KSPSI. Dialog ini, sebut Menaker, merupakan upaya pemerintah menjelaskan secara gamblang tentang seluk beluk RUU Cipta Kerja.
Ia menyatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada SP/SB, baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut.
Baca Juga: Kemenaker Siap Kelola Balai Latihan Kerja Di Riau
"Kami menyadari kalau ada yang mengkritisi atau bahkan mungkin menolak, kami harus terus banyak menjelaskan, dan ini yang kami lakukan," katanya.
Ida mengapresiasi SP/SB yang sudah berkenan melakukan dialog, baik dalam memberikan dukungan maupun kritikan atas RUU Cipta Kerja.
"Yang paling penting, teman-teman memahami apa yang menjadi isu di luar, beberapa hal yang ternyata tidak seperti apa yang diatur dalam RUU Cipta Kerja," jelas Menaker.
Kunjungannya kali ini dalam rangka memastikan Balai Latihan Kerja (BLK) telah berkolaborasi dengan dunia industri dalam pelaksanaan pelatihan maupun penempatan lulusan. Ia memastikan bahwa pelatihan di BLK tidak hanya melatih sumber daya manusia (SDM) saja, tapi juga memastikan lulusan pelatihan dapat masuk ke pasar kerja.
"Saya memastikan, BLK ini sudah berkolaborasi dengan industri, dan juga sudah mengikuti sesuai dengan kebutuhan industri. Kemudian, penempatannya pun sudah dikondisikan dengan industri," kata Ida.
Baca Juga: Kemenaker Siap Kelola Balai Latihan Kerja Di Riau
Seiring dengan perkembangan teknologi, Menaker juga ingin memastikan BLK mampu memfasilitasi pelatihan bagi angkatan kerja baru, angkatan kerja lama, hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Nantinya kebijakan ini akan diperkuat dengan program Kartu Prakerja. Program ini bertujuan untuk skilling, up-skilling, dan re-skilling. Skema tersebut akan diimplementasikan melalui pelatihan di BLK pemerintah maupun LPK swasta dan training center industri.
"Kalau dilihat dari kebutuhannya, (peningkatan kompetensi SDM) tidak bisa hanya terpacu dari program-progeam pelatihan di BLK saja," ujarnya.