Nantinya kebijakan ini akan diperkuat dengan program Kartu Prakerja. Program ini bertujuan untuk skilling, up-skilling, dan re-skilling. Skema tersebut akan diimplementasikan melalui pelatihan di BLK pemerintah maupun LPK swasta dan training center industri.
"Kalau dilihat dari kebutuhannya, (peningkatan kompetensi SDM) tidak bisa hanya terpacu dari program-progeam pelatihan di BLK saja," ujarnya.