Suara.com - AS akan menangguhkan semua perjalanan dari Eropa dengan pengecualian. Kebijakan itu akan dimulai pada Jumat (13/3/2020) waktu setempat hingga 30 hari ke depan.
Langkah tersebut diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada Rabu (12/3/2020) malam, sebagai salah satu upaya mengurangi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di negaranya.
Dari dalam Gedung Putih, Presiden Trump mengatakan, pembatasan itu akan mulai berlaku pada Jumat tengah malam.
"Akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," dan pengecualian akan dibuat untuk warga negara AS yang telah menjalani serangkaian pengecekan kesehatan (screenings),".
Baca Juga: WHO Tetapkan Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi, Apa Artinya?
“Kami melakukan langkah penyelamatan jiwa dengan aksi awal di China. Sekarang kita harus mengambil tindakan yang sama dengan Eropa. Kami tidak akan menunda," ucap Trump.
Negara-negara yang akan terkena dampak dari penangguhan itu adalah negara-negara Eropa seperti Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia , Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Meski demikian, penduduk tetap yang sah dan anggota keluarga warga negara AS tidak terpengaruh oleh pembatasan perjalanan itu, kata departemen dalam sebuah pernyataan.
Pembatasan serupa juga dikeluarkan untuk China dan Iran masing-masing pada bulan Januari dan Februari.
Pengumuman itu datang pada hari yang sama, saat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyebut penyebaran COVID-19 sebagai pandemi global dan ketika ibukota AS menyatakan keadaan darurat.
Baca Juga: WHO Konfirmasi Virus Corona Sebagai Pandemi
Tak lama setelah Trump mengakhiri pidatonya, Gedung Putih mengumumkan bahwa presiden membatalkan acara yang telah dijadwalkannya di Colorado dan Nevada. "karena terlalu berhati-hati dari wabah Coronavirus."