Pemkot Surabaya dan Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset hingga 56 Hektare

Kamis, 12 Maret 2020 | 09:25 WIB
Pemkot Surabaya dan Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset hingga 56 Hektare
Salah satu aset yang berhasil diselamatkan Pemkot Surabaya dan Kejaksaan. (Dok : Pemkot Surabaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas bantuan pendampingan itu, jajaran kejaksaan pun diberi penghargaan oleh Pemkot Surabaya. Pada Senin (11/2/2019), 25 jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya diberi penghargaan.

Dua hari kemudian, Rabu (13/2/2019), pemkot juga memberikan penghargaan kepada 20 jajaran Kejari Tanjung Perak. Kedua penghargaan itu diberikan di ruang sidang Wali Kota Surabaya. Selanjutnya pada 17 Agustus 2019, pemkot memberikan penghargaan kepada 13 jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Taman Surya, halaman Balai Kota Surabaya.

Saat memberikan penghargaan,  Risma mengaku, sebelum menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga menjabat Wali Kota Surabaya dua periode, selalu meminta bantuan kepada kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk meminta pendampingan ketika melakukan proyek-proyek strategis.

“Alhamdulillah banyak yang kembali (aset-aset Pemkot Surabaya) dan proyek strategis semuanya lancar. Saya sampaikan terimakasih banyak kepada jajaran kejaksaan,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga: Kunjungi GBT, Ketum PSSI Puji Pemkot Surabaya Serius Siapkan Venue PD U-20

Infografis sinergi Pemkot Surabaya dengan Kejaksaan. (Dok : Pemkot Surabaya)
Infografis sinergi Pemkot Surabaya dengan Kejaksaan. (Dok : Pemkot Surabaya)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI