WHO Ketok Palu Nyatakan Virus Corona sebagai Pandemik

Kamis, 12 Maret 2020 | 08:34 WIB
WHO Ketok Palu Nyatakan Virus Corona sebagai Pandemik
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia resmi menyatakan virus corona baru atau COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 sebagai pandemik. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (11/3/2020).

Ghebreyesus menyebut penetapan corona sebagai pandemik ini dilakukan menyusul adanya kasus penularan yang menjangkiti lebih dari 118 ribu orang di lebih dari 110 negara saat ini. Meski demikian, penyebutan wabah corona sebagai pandemik tidak akan mengubah kebijakan WHO terkait penanganannya.

Orang-orang dengan mengenakan masker berjalan melewati Flinders Street Station, setelah kasus virus corona dipastikan muncul, di Melbourne, Victoria, Australia (29/1/2020). (ANTARA/REUTERS/Andrew Kelly/tm)
Orang-orang dengan mengenakan masker berjalan melewati Flinders Street Station, setelah kasus virus corona dipastikan muncul, di Melbourne, Victoria, Australia (29/1/2020). (ANTARA/REUTERS/Andrew Kelly/tm)

Ghebreyesus mendesak pemerintah di berbagai negara untuk segera mengubah kebijakan penanganan pandemik corona ini menjadi lebih serius dan agresif. Keputusan ini ia buat setelah menyaksikan beberapa negara berhasil menunjukkan bahwa virus tersebut dapat ditekan.

"Beberapa negara telah menunjukkan bahwa virus ini dapat ditekan dan dikendalikan," ujarnya pada saat konferensi pers kemarin, Rabu (11/3/2020) seperti dilansir dari BBC.

Baca Juga: Bek Juventus Daniele Rugani Positif Virus Corona

Ia juga mengingatkan agar penanganan COVID-19 tetap mengedepankan hak asasi manusia. Menurut Ghebreyesus dalam menangangi virus ini harus ada kesinambungan antara pemenuhan layanan kesehatan, tindakan meminimalisir gangguan, dan tetap menghormati hak asasi manusia.

"Kita akan bersama-sama menghadapi hal ini, melakukan hal yang benar dengan tenang dan melindungi masyarakat dunia. Kita bisa melakukannya," tambah Ghebreyesus.

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa sejumlah negara yang mengikuti saran dari WHO telah melakukan pembatasan yang lebih ketat untuk mencegah penyebaran virus.

Sebuah virus ditetapkan sebagai pandemik jika penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut telah menyerang banyak orang di seluruh dunia dalam waktu yang berdekatan. WHO memiliki tiga kriteria khusus mengenai hal ini, yaitu:

1. Penyakit tersebut adalah penyakit baru
2. Menginfeksi manusia dan menyebabkan dampak yang berbahaya seperti kematian
3. Penyakit dapat menyebar dengan mudah dan berkelanjutan

Baca Juga: Rumah Bengkel Terbakar di Batam, Satu Balita Tewas Terpanggang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI