Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi tersebarnya informasi mengenai Kereta Rel Listrik rute Bogor-Depok-Jakarta sebagai sarana transportasi yang paling rawan tersebar Virus Corona.
Menurutnya data tersebut tidak ditujukan untuk menjadi konsumsi publik.
Meski begitu, Anies tak membantah soal data yang sudah beredar tersebut. Ia mengakui informasi itu merupakan salah satu bagian dari pemaparannya dalam rapat terbatas yang dihadiri para pimpinan BUMD hingga perangkat daerah lainnya pada Rabu (11/3/2020) pagi.
"Tadi dikumpulkan seluruh jajaran, baik kepala OPD maupun pimpinan BUMD, untuk menyampaikan semua potensi resiko," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Waspada! KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Berisiko Tinggi Penularan Corona
Dalam pemaparannya, Anies menyebut data tersebut bertujuan untuk menjadi acuan dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona agar pihaknya bisa mengetahui langkah yang harus dilakukan.
"Jadi ini tujuannya untuk internal, supaya bisa bersiap dan bisa melakukan langkah-langkah mitigasi. Jadi itu sebetulnya," jelasnya.
Menurutnya dalam rapat itu, Anies tak hanya membahas soal penyebaran Virus Corona di transportasi umum. Ia menyebut data pemetaan itu bukan sebagai kasus yang diungkap ke publik.
"Itu bukan bahwa saat ini ada kasus, bukan, tapi bahwa saat ini kita punya potensi risiko-risiko, salah satunya adalah transportasi, tapi juga yang aspek-aspek lain," katanya.
Sebelumnya, Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dinilai tak luput dari penyebaran virus corona. Commuter rute Bogor-Depok-Jakarta Kota menjadi sarana transportasi umum yang memiliki potensi tertinggi penyebaran virus dari China itu.
Baca Juga: 336 Juta Orang Naik KRL Commuter Line Sepanjang 2019
Data ini terungkap dalam rapat pimpinan yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (11/3/2020). Rapat yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menghadirkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dan pihak terkait lainnya.