Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejak tahun 2002 hingga 2020 ini, Provinsi Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana otonomi khusus (otsus) yang jumlahnya mencapai Rp 94,24 triliun yang mana hampir setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Dana otonomi khusus tersebut menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di dua provinsi tersebut.
"Jadi instrumen yang digunakan pemerintah pusat pembangunan Papua Papua Barat bukan hanya otonomi khusus dana Papua saja, tapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Jokowi pun menekankan beberapa hal. Pertama, ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyaluran dana otonomi khusus tersebut.
Baca Juga: Kemendagri Sebut Otsus Papua dan Aceh Beda, Ini Penjelasannya
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dana otsus Papua maupun Papua Barat ini akan berakhir di 2021 sehingga diperlukan sebuah kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus ini. Karena itu saya ingin menekankan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap agar pengelolaan anggaran yang ada tersebut dapat dilakukan dengan baik dan optimal. Selain itu, penggunaan anggaran tersebut kata Jokowi juga harus dapat dirasakan dampak dan manfaatnya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat.
"Jadi sangat penting good governance-nya, penyalurannya, Apakah betul-betul sudah ter-delivered ke masyarakat? Apakah sudah tepat sasaran? Outputnya seperti apa? Serta yang paling penting harus kita lihat sejauh mana dampaknya. Apakah dana otsus telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Papua maupun Papua Barat?" ucapnya.
Tak hanya itu, Jokowi meminta jajarannya agar turut melibatkan sejumlah elemen masyarakat di Papua dan Papua Barat dalam merumuskan kebijakan otonomi khusus tersebut. Lebih lanjut, Mantan Wali Kota Solo ini juga menghendaki agar kebijakan yang nantinya dibuat merupakan kebijakan terbaik yang dapat menjadikan Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa dibutuhkan semangat, paradigma, dan cara kerja baru dari jajarannya untuk menghasilkan lompatan kemajuan bagi rakyat di Papua dan Papua Barat. Apalagi kata dia, instrumen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di sana tidak hanya berasal dari dana otonomi khusus tersebut.
Baca Juga: Fadli Zon : UU Otsus Papua Perlu Direvisi
"Instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua maupun Papua Barat bukan hanya dengan menyalurkan dana otsus saja, tapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN," tuturnya.