Amnesty Internasional Desak Pemerintah Hapuskan Pasal Warisan Kolonial

Rabu, 11 Maret 2020 | 17:25 WIB
Amnesty Internasional Desak Pemerintah Hapuskan Pasal Warisan Kolonial
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka sebenarnya, pemerintah Indonesia bisa membebaskan mereka dengan merujuk kepada pengalaman-pengalaman terdahulu bahkan sejak zaman Soekarno, sejak zaman Kabinet Djuanda," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI