"Kami segera melaporkan kepada kepala Rutan KPK untuk ditindaklanjuti dan kemudian hari Jumatnya petugas Rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Status WhatsApp yang diunggah pada Kamis (5/3/2020) yakni terdapat Imam memakai baju Ihram.
Dalam unggahan itu bertuliskan keterangan: 'Kenangan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 tahun, haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yang lemah. Semoga semua sahabat muslim Allah mudahkan untuk bisa ziarah Makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya. Amiiin, Alfaatihah," dalam keterangan foto.
Baca Juga: Status Buronan KPK, Tapi Nurhadi Serahkan 129 Bukti di Sidang Praperadilan