Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara

Rabu, 11 Maret 2020 | 14:49 WIB
Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi yang menjadi terdakwa dalam kasus suap dana hibah membantah menggunakan telepon seluler (ponsel) selama di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Imam Nahrawi menyusul informasi yang diperoleh KPK terkait foto Imam Nahrawi melaksanakan ibadah haji bersama istrinya, Shobibah Rohmah lewat status WhatsApp pada Kamis (5/3/2020) lalu.

"Itu, yang pasti bukan milik saya," kata Imam saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Pada pojok atas terdapat nama Imam Nahrawi sebagai orang yang mengunggah foto tersebut. Tidak diketahui secara pasti kapan foto tersebut diunggah. Namun, terdapat tulisan atau "caption" pada foto tersebut yang berbunyi.

Baca Juga: Status Buronan KPK, Tapi Nurhadi Serahkan 129 Bukti di Sidang Praperadilan

Terkait hal itu, Imam Nahrawi mengaku masih menunggu hasil forensik terkait ungguhan foto di status WA tersebut.

"Ya, kami tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK, kami tunggu saja hasilnya nanti seperti apa biar nggak jadi polemik, biar semua proporsional," kata dia.

Dia pun kembali menegaskan bahwa dirinya tak sama sekali menggunakan ponsel apapun ketika berada di dalam sel tahanan.

"Ya, jadi oramg kayak saya ini rentan juga dituduh, sudah disidang, sudah lah kita tunggu, yang pasti itu bukan milik saya handphone itu," tutup Imam.

Sebelumnya, KPK menemukan telepon genggam di sel Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Cabang KPK diduga milik tahanan eks Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Baca Juga: Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN

Hal itu, setelah KPK mendapatkan informasi terkait status WhatsApp telepon genggam milik Imam Nahrawi pada Kamis (5/3/2020) lalu, aktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI