Nasib PNS Jambi Usai Digerebek Istri Saat Berduaan Bareng Mantan Pacar

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 11 Maret 2020 | 13:43 WIB
Nasib PNS Jambi Usai Digerebek Istri Saat Berduaan Bareng Mantan Pacar
Oknum PNS di Jambi digerebek istri tengah berduaan bareng mantan pacar. (Foto: Yogi/Jambiseru.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Senin (9/3/2020) malam, warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, heboh dengan peristiwa penggerebekan oknum PNS di Kabupaten Muaro Jambi inisial RYE (36) yang sedang berduaan dengan istri orang berinisial Rs (35).

Dilansir dari Jambiseru (jaringan Suara.com), penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Kala itu, istri RYE tiba-tiba datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di RT 23 Kelurahan Tanjung Sari. Setelah itu, istri RYE meminta bantuan warga untuk menggerebek suaminya yang sedang berada di dalam rumah orang tua Rs.

Bersama warga, akhirnya RYE digerebek. Di dalam rumah itu, RYE dan Rs kedapatan sedang berduaan. Namun mengenakan pakaian lengkap.

Di dalam rumah itu akhirnya terjadi mediasi antara RYE, Rs, istri RY dan warga setempat. Warga sempat merekam video mediasi di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Diupah Rp 2,5 Juta, Petugas Lapas Jambi Nekat Berkali-kali Selundupkan Sabu

Usut punya usut, ternyata Rs adalah mantan pacar RYE ketika masih remaja dulu. Sedangkan saat ini, baik RYE dan Rs, sama-sama sudah bekeluarga. Bahkan, Rs sudah memiliki dua orang anak. Informasinya, saat kejadian, suami Rs sedang berada di luar kota.

Setelah mediasi terjadi, RYE dan Rs diharuskan cuci kampung. Padahal, sebelumnya pernah juga terjadi hal serupa. Bahkan, kala itu, RYE dan Rs menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.

Tetapi, keduanya malah mengingkari janji. Karena itu, warga membawa kedua pasangang bukan suami istri tersebut ke kantor polisi. Tepatnya, Mako Polsek Jambi Timur.

Salah satu warga RT 23, yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan, sebelumnya kedua orang itu pernah digerebek, tetapi bukan di rumah yang sekarang, melainkan di rumah Rs kawasan RT 20. Namun, RYE di situ membuat perjanjian tidak akan pernah lagi menemui Rs.

“Satu minggu kemudian, tepatnya semalam, mereka berdua didapatkan sedang berdua di rumah orang tua Rs. Sebelumnya istri RYE datang ke rumah warga untuk meminta bantu untuk menggrebek rumah tersebut,” ujar warga tersebut.

Baca Juga: Ditinggal Mati Bini, Pria di Jambi Tega Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali

Ia melanjutkan, setelah penggrebekan, warga RT 23 meminta kedua pelaku cuci kampung dan menikahkan. Tetapi, RY tidak menghendakinya, oleh karena itu mereka berdua dibawa warga ke Polsek Jambi Timur untuk ditindaklanjut.

“RY tidak mau dinikahkan. Makanya kami bawa ke Polsek,” tandasnya.

Ketua RT 23, Fahrul, mengatakan, ia tak mengetahui saat dilakukan penggrebekan, setelah dilakukan mediasi, RYE tidak mau dinikahkan. Kesepakatan warga, mereka berdua dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk diproses.

"Saya ditelepon oleh warga, saat sampai di sana warga sudah ramai. Pihak laki-laki tidak mau dinikahkan, karena kesepakatan warga kami bawa ke Polsek,” katanya.

Terpisah, anggota Reskrim Polsek Jambi Timur, Brigadir Arul mengatakan, pelaku diantar warga ke Polsek ini dan saat ini pelaku tersebut sedang ditahan untuk ditindaklanjuti.

"Iya, mereka berdua sedang ditahan di sini untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Dari informasi yang didapat, RYE adalah oknum PNS yang bertugas di Pemkab Muaro Jambi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI