“RY tidak mau dinikahkan. Makanya kami bawa ke Polsek,” tandasnya.
Ketua RT 23, Fahrul, mengatakan, ia tak mengetahui saat dilakukan penggrebekan, setelah dilakukan mediasi, RYE tidak mau dinikahkan. Kesepakatan warga, mereka berdua dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk diproses.
"Saya ditelepon oleh warga, saat sampai di sana warga sudah ramai. Pihak laki-laki tidak mau dinikahkan, karena kesepakatan warga kami bawa ke Polsek,” katanya.
Terpisah, anggota Reskrim Polsek Jambi Timur, Brigadir Arul mengatakan, pelaku diantar warga ke Polsek ini dan saat ini pelaku tersebut sedang ditahan untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Diupah Rp 2,5 Juta, Petugas Lapas Jambi Nekat Berkali-kali Selundupkan Sabu
"Iya, mereka berdua sedang ditahan di sini untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dari informasi yang didapat, RYE adalah oknum PNS yang bertugas di Pemkab Muaro Jambi.