Siswi SMA Dilecehkan Driver Ojol, Modus: Tanya Alamat

Rabu, 11 Maret 2020 | 10:57 WIB
Siswi SMA Dilecehkan Driver Ojol, Modus: Tanya Alamat
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait hal ini, aktivis perempuan dan penulis buku 'Muslimah yang Diperdebatkan', Kalis Mardiasih angkat bicara. Melalui akun Twitter-nya @mardiasih, ia menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang dinilai dapat menjadi payung hukum bagi kasus-kasus pelecehan seksual di Indonesia.

"#SahkanRUUPenghapusanKekerasanSeksual please. UU ini efektif untuk menciptakan norma baru yang bersifat memaksa (hukum tindak pidana). Masyarakat jadi bisa menjelaskan bahwa itu pelecehan seksual, kekerasan seksual, perkosaan dll. Korban jadi punya kesadaran bahwa ia korban," tulisnya via Twitter.

Aktivis perempuan, Kalis Mardiasih menanggapi kasus pelecehan seksual anak SMA (Twitter).
Aktivis perempuan, Kalis Mardiasih menanggapi kasus pelecehan seksual anak SMA (Twitter).

Baca Juga: Sambut Kedatangan Choi Siwon, Raffi Ahmad Gelar Red Carpet di Rumahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI