Represi Korut Terhadap Fesyen, Larangan Lipstik Merah Hingga Celana Jeans

Rabu, 11 Maret 2020 | 07:45 WIB
Represi Korut Terhadap Fesyen, Larangan Lipstik Merah Hingga Celana Jeans
Perempuan memakai lipstik merah. (Pixabay/Karolina Grabowska)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Kang, dua pembelot Korea Utara yang tidak disebutkan namanya juga menyatakan, bahwa mereka dilarang menggunakan pakaian yang dianggap kebarat-baratan.

Misalnya rok mini, kemeja dengan tulisan berbahasa Inggris, hingga celana jeans ketat. Perempuan yang melanggar akan dikenai denda atau hukuman tergantung daerah masing-masing.

Meskipun mereka tinggal di Korea Utara, para milenial masih memelajari berbagai tren fesyen melalui berbagai cara, salah satunya dengan black market.

Black Market

Baca Juga: 30 Tahun Berkarya, Didi Kempot Gelar Konser di SUGBK

Di Korea Utara black market disebut cukup familiar, terutama di pasar Jangmadang. Pasar ini memang mulanya dijadikan pasar untuk menjual barang pokok, namun lambat laun mulai menjual barang-barang selundupan.

Pasar ini menjadi sumber produk-produk ilegal yang diselundupkan ke Korea Utara. Barang-barang asing, termasuk film, video musik, film, hingga drama disalin dari USB, CD atau Kartu SD dari Korea Selatan atau China dan diselundupkan ke Korea Utara.

Metode itu  juga yang digunakan banyak organisasi hak asasi manusia untuk mengirimkan informasi yang menantang rezim.

"Anak muda urban Korea Utara sudah mendapatkan pengaruh budaya luar, bahkan tren fesyen, gaya rambut, hingga standar kecantikan," Ujar Direktur Penelirian dan Strategi Korea Selatan, Sokeel Park.

Pasar Jangmadang cukup populer di kalangan anak muda Korea Utara, bahkan ada istilah Generasi Jangmadang.

Baca Juga: Geger Sengketa Lahan, Warga Kabupaten Kediri Ancam Bakal Boikot Pilkada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI