Suara.com - Raja Belanda Willem Alexander secara resmi meminta maaf kepada Indonesia atas kekerasan yang dilakukan pada masa penjajahan.
Sang raja mengajukan permintaan maaf tersebut saat bertemu dengan Presiden Jokowi, Selasa (10/3/2020).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan MD menilai, sudah sepatutnya Indonesia bersikap beradab, yakni menerima permintaan maaf tersebut.
Mahfud menanggapi positif permintaan maaf yang disampaikan Raja Belanda tersebut. Kata Mahfud, permohonan maaf itu harus diterima dengan lapang dada.
Baca Juga: Raja Belanda Akan Datangi Kampoeng Cyber, Begini Persiapan Warga Tamansari
"Ya bagus lah, kita bangsa beradab. Ada orang minta maaf ya harus diberi maaf," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Pada hari yang sama, Mahfud juga sempat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Belanda Stephanus Abraham Blok. Mahfud menyatakan tidak ada pembahasan soal permintaan maaf itu.
Namun dalam pertemuan itu, Mahfud mengaku kedua belah pihak membahas soal kerja sama antardua negara dalam bidang pendidikan dan hukum.
Alasan Mahfud membahas kerjasama di bidang hukum karena ia memiliki pengalaman. Mahfud mengaku menjadi alumni kerjasama hukum Indonesia - Belanda pada 1987.
Saat itu ialah menjalani sekolah administrasi dan merasakan pertukaran pelajar ataupun pengajar.
Baca Juga: Bakal Dikunjungi Raja Belanda, Ini Fakta tentang Kampoeng Cyber Jogja
"Saya katakan dihidupkan lagi karena bisa melahirkan orang-orang yang lumayan, jadi profesor, Ketua MK, Menko Polhukam, saya bilang hidupkan dong kerjasama begitu.”