Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah dalam situasi genting untuk menangani penyebaran virus Corona COVID-19 di Jakarta.
Dalam penanganannya, anggaran yang digelontorkan bahkan mencapai Rp 54 miliar.
Hal ini diungkap oleh Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto. Menurutnya dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun ini yang tak teralokasikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
"Jadi ada anggaran APBD, anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 54M untuk membiayai kegiatan yang semula tidak teralokasi di SKPD masing-masing,” ujar Catur di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (10/4/2020).
Baca Juga: Naik Lagi Jadi 27 Pasien: 5 Wanita dan 3 Lelaki Indonesia Positif Corona
Terkait penggunaannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan anggaran itu digunakan untuk membeli berbagai keperluan. Salah satunya seperti pembelian alat pelindung diri bagi para tim medis.
"Rp 54 miliar ini dianggarkan berkaitan dengan pelaksanaan tugas kesehatan misalnya pembelian pelindung diri,” jelasnya.
Permintaan alat perlindungan ini juga berasal dari Rumah Sakit (RS) yang baru menerima pasien dalam pengawasan atau suspect corona. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta itu adalah RSUD Cengkareng dan Pasar Minggu.
Karena belum lama ini menjadi rujukan, Dinkes disebutnya harus menyediakan alat perlindungan diri dan alat kesehatan lainnya bagi tim medis di sana.
“Dua RS menjadi tambahan Rumah Sakit rujukan. Pasar Minggu dan Cengkareng sudah mulai menerima Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus Corona. Perlu penguatan tambahan alkes (alat kesehatan) terutama di Cengkareng dan alat pelindung diri,” kata dia.
Baca Juga: Pasien Positif Corona di Indonesia Berkurang 2, Jadi 17 Orang