Suara.com - Pihak PT TransJakarta (TJ) membeberkan kronologi terkait peristiwa tabrakan yang melibatkan armada TransJakarta dan mobil Mistshubisi yang ditumpangi istri eks Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli.
Pengemudi bus TJ berinisial JW disebut melajukan mobilnya saat sedang menaikan penumpang.
Corporate Secretary TransJakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB di sekitar Halte TransJakarta Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Bus yang terlibat merupakan TJ nomor 659 rute 8C Tanah Abang – Kebayoran Lama. Saat itu, bus baru sampai ke halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang. Seperti TJ pada umumnya, bus diposisikan agar bisa menaikan dan menurunkan penumpang.
Baca Juga: Dandim Korban Tabrakan Perahu Paspampres Batal Dimakamkan Dekat Pusara Ayah
"Pengemudi memajukan bus untuk melakukan penaikan dan penurunan pelanggan," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (10/3/2020).
Namun, bus yang sedang menaikan penumpang itu justu melaju kencang dengan sendirinya. Alhasil, bus menabrak mobil pribadi yang ditumpangi istri pejabat tinggi Polri itu.
"Pada saat bersamaan ada pelanggan yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," jelasnya.
Akibat kejadian ini, istri Boy dilarikan ke rumah sakit dan mobil serta bus ringsek. Namun tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Akibat insiden itu tidak terdapat korban jiwa. Transjakarta menyayangkan kejadian ini dan mengimbau agar semua pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya," kata dia.
Baca Juga: Tabrakan Maut Terekam CCTV Alfamart, PNS Pemilik Fortuner Jadi Tersangka
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyebukan, polisi msih memeriksa JW terkait kasus tabrakan itu. Bahkan, menurutnya, kemungkinan status sang sopir bus TJ itu bakal menjadi tersangka.