Keberatan Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS Tawar 5 Persen

Selasa, 10 Maret 2020 | 17:28 WIB
Keberatan Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS Tawar 5 Persen
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap usulan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari empat persen menjadi tujuh persen terlalu tinggi. PKS pun mengusulkan opsi lainnya, yakni kenaikkan di angka lima persen.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, ambang batas tujuh persen bakal membuat partai politik banyak yang tidak lolos. Dampaknya, keterwakilan masyarakat yang memilih partai tersebut menjadi sia-sia. Berbeda jika misalkan ambang batas parlemen hanya dinaikkan satu persen dari empat menjadi lima persen.

"Tapi saya kira angka lima persen itu sudah sangat rasional. Kalau lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas dan wakil dengan cara itu maka keinginan untuk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Selain ambang bantas parlemen, Hidayat kemudian merespon ambang batas presiden atau presidential threshold yang disepakati Nasdem dan Partai Golkat tetap di angka 20 persen. Hidayat mengaku tidak setuju.

Baca Juga: Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat

"Saya tidak setuju kembali PKS mengatakan tidak setuju untuk 20 persen karena kalau 20 persen ini diberlakukan lagi maka kekhawatiran rakyat, publik, termasuk NU kemarin karena terjadi pembelahan akibat pilpres," kata Hidayat.

"Karena ditetapkan 20 persen sebagai presidential threshold akan terulang lagi. dan kita semua sudah merasakan ketidak kondusifnya kondisi politik berbangsa dan bernegara ketika terjadi pembelahan akibat pilpres, akibat dari diberlakukannya 20 presidensial threshold," sambungnya.

Hidayat berpandangan, ambang batas presiden yang tepat, yakni 15 persen.

"Jadi 15 persen masih masuk akal untuk presidensial threshold ya kalau mau liberal dikit ya dikembalikan ukurannya sama dengan parliamentary threshold bisa 5 persen kan, demikian presiden punya dukungan minimal di Parlemen dan itu sudah bisa jadi modal dia untuk mengelola bernegara. Jadi kami usulkan antara mempergunakan parliamentary threshold atau pola tahun 2004-2009, yaitu 15 persen," ujar Hidayat.

Baca Juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Golkar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI