Suara.com - Polisi masih memeriksa secara intensif sopir bus TrasnJakarta berinisial JW terkait kasus kecelakaan yang terjadi Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di Persimpangan Silkar Kebayoran Lama Wilayah Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) siang.
Bus TrasnJakarta yang dikemudikan JW menambrak sebuah mobil Mitshubisi Pajero yang disebut ditumpangi istri eks Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyebukan, kemungkinan status sang supir akan menjadi tersangka.
"Masih dalam pemeriksaan, kemungkinan akan kami jadikan sebagai tersangka, tapi nanti nunggu hasil pemeriksaan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Baca Juga: Dandim Korban Tabrakan Perahu Paspampres Batal Dimakamkan Dekat Pusara Ayah
Selain itu, polisi juga akan melakukan tes urin terhadap JW. Kemudian, polisi juga akan memeriksa kamera CCTV yang berada di dalam bus guna menelisik kronologi secara utuh.
"Nanti kami lihat di TransJakarta ada CCTVnya, kami akan ambil CCTV untuk tahu seperti apa kejadiannya, terus driver akan kami akan cek urin," papar Sambodo.
Sambodo menyebut, pihaknya juga akan memeriksa kondisi bus TransJakarta tersebut. Apakah ada keselahan dari kendaraan atau murni kesalahan sang supir, hal itu akan ditelisik.
"Ketiga, kendaraan kami akan periksa, itu mestinya kan pelan karena baru jalan dari halte kok bisa melaju dengan kecepatan tinggi. Apakah human error atau kesalahan kendaraan, akan kami panggil juga saksi ahli," kata dia.
Namun, Sambodo mengaku belum bisa memastikan apakah korban dari tabrakan bus TransJakarta itu adalah istri Irjen Boy Rafli atau bukan. Dia hanya mengatakan, terpenting polisi masih menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Tabrakan Maut Terekam CCTV Alfamart, PNS Pemilik Fortuner Jadi Tersangka
"Belum tahu, nanti kami cek lagi. Itu kan kata Kasudinhub Jakarta Selatan," kata dia.