"Ini kejadian kesekian kalinya. Beberapa tahun lalu pernah juga terjadi. Baunya ini yang saya tidak tahan," katanya.
Ati mengatakan aktivitas jasa sedot tinja milik tetangganya itu sangat meresahkan warga.
"Kami pernah bersepakat mau menggeruduk tempat usaha itu, tapi dilarang sama kelurahan, infonya akan ada musyawarah dulu," katanya.
Ati berharap aktivitas usaha sedot kotoran di lokasi tersebut segera dipindah agar dampaknya tidak menganggu warga.
Baca Juga: Kutuk Hukuman 77 Siswa Makan Tinja di NTT, KPAI: Korban Pasti Alami Trauma
Selama ini warga setempat mengeluhkan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha sedot septic tank.
"Sudah tiga tahun belakangan ini kita terganggu sama baunya. Mereka sering mencuci truk tanki dan airnya dibuang ke selokan warga," ujar warga setempat Nurhayati (45).
Lokasi usaha jasa sedot septic tank milik swasta itu berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya. Bau tidak sedap juga kerap merebak di lingkungan warga setiap kali proses pembersihan tanki truk berlangsung.
Warga juga sempat marah dengan aktivitas tersebut hingga sempat berniat menggeruduk lokasi usaha.
"Tapi Pak Lurah minta ditahan dulu, sebab bisa diselesaikan secara musyawarah," katanya.
Baca Juga: Temuan Baru, Ilmuwan China Sebut Virus Corona Bisa Menular Melalui Tinja!
Secara terpisah Lurah Munjul Sumarjono membenarkan adanya keresahan warga di RW08 atas kehadiran usaha sedot tinja.