Suara.com - Rita Pasau, perempuan berusia 48 tahun yang berprofesi sebagai suster alias perawat di salah satu rumah sakit Kota Jayapura, Papua, ditemukan meninggal dunia.
Belakangan diketahui, Suster Rita meninggal karena dibunuh. Tragis, sebelum dibunuh, Suster Rita juga diperkosa.
Peristiwa itu diungkap aparat kepolisian pada tanggal 29 Februari 2020. Pelaku ternyata masih berstatus pelajar berinisial AKD. Dia mengikuti reka ulang kejadian hari Selasa (9/3/2020).
Kasus pembunuhan itu terjadi di perumahan Organda, Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman
Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav R Urbinas menjelaskan, rekonstruksi dilakasanakan di halaman Mapolsek Abepura guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Rekonstruksi dilakukan tidak lain untuk melengkapi berkas perkara, sementara kita pilih melaksanakan di Mapolsek karena pertimbangan keselamatan serta kelancaran dalam proses rekonstruksi," katanya.
Dalam rekonstruksi itu, kata dia, pelaku memperagakan 12 adegan mulai dari aksi pencurian, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga persetubuhan dengan mayat.
"Peragaan ini akan dicantumkan dalam berkas perkara dan selanjutanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura guna di proses lebih lanjut,” katanya.
Diketahui, Rita Pasau (48) yang kesehariannya sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi membusuk tanpa busana.
Baca Juga: Balita Ditemukan Tewas Tanpa Organ Tubuh di Samarinda, Kak Seto Buka Suara
AKD, terduga pelaku ditangkap dua hari setelah jenazah ditemukan oleh rekan kerja almarhumah.