Suara.com - Tanggapi soal video pelecehan murid SMA yang viral di media sosial, Komnas Perempuan nyatakan sudah ada pendamipingan. Tanggapan itu diunggah melalui akun twitter resmi @KomnasPerempuan pada Rabu (10/3/2020).
"Dear tweeps, buat kamu yang masih menyimpan/mengunggah video pelecehan seksual, mohon dihapus dan tidak disebarluaskan lagi," tulis akun @KomnasPerempuan.
"Saat ini, kasusnya sudah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow," tambahnya.
Cuitan utas tersebut juga mengutip unggahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang menyatakan bahwa kasus itu telah ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pemprov DKI Diminta Terbuka Soal Data Emisi Industri dan Pembangkit Listrik
"Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi bid. Perlindungan Anak #KemenPPPA serta melibatkan Dinas PPPA Kab. Bolmol, Unit Cyber Crime Bareskrim Polri, pihak sekolah, serta orangtua korban dan para pelaku untuk mendampingi kasus, dari segi hukum maupun psikologis," ujar Menteri KPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam cuitan itu.
Meskipun sudah dalam penanganan, warganet masih meminta lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas.
"Mohon dengan sangat kasus ini diusut sampai tuntas, beri hukuman kepada pelaku supaya jera. Bercandaan mereka sudah keterlaluan. Dan semoga korban mendapatkan pemulihan dari profesional," tulis akun @itslornadane.
"Maaf tapi saya enggak terima banget kalau sampai akhirnya hanya permintaan maaf. Saya berterimakasih banyak karena sudah diusut sejauh ini, tapi yang mereka bilang mungkin bagi mereka cuman kejailan keisengan semata, tapi bagi korban? Enggak sama sekali. Tolong diusut sampe tuntas tanpa damai," tambah akun @imjongdaed.
Tidak hanya berkomentar untuk minta usut tuntas kasus pelecehan itu, warganet juga mulai mengajukan petisi melalui change.org.
Baca Juga: 131 Bencana Akibat Cuaca Ekstrem di Kulon Progo Didominasi Pohon Tumbang
Hingga berita ini diturunkan, kasus pelecehan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendampingan.