Rumah DP 0 Rupiah Banyak Masalah, Warganet: Mending Ngontrak di Haji Bolot

Selasa, 10 Maret 2020 | 15:47 WIB
Rumah DP 0 Rupiah Banyak Masalah, Warganet: Mending Ngontrak di Haji Bolot
Rumah DP 0 rupiah Pondok Kepala. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah DP 0 Rupiah menyita perhatian warganet.

Tagar #BongkarKorupsiDP0Rupiah turut menjadi topik populer di jejaring sosial Twitter.

Kekesalan warga Jakarta atas program Rumah DP 0 Rupiah kini bertambah, sejak munculnya dugaan korupsi dalam pengadaan tanah tempat dibangunnya program perumahan rakyat tersebut.

Program Rumah DP 0 Rupiah merupakan salah satu program kerja unggulan Gubernur DKI Anies Baswedan. Program ini menawarkan rumah rakyat dengan uang muka 0 rupiah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf Ngopi Bareng Menteri di Guiding Block Tunanetra

Sejatinya, program ini digagas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mantan wakil Gubernur Jakarta pada saat Pilkada 2017 lalu, untuk membantu warga yang belum memiliki rumah tinggal.

Namun, dalam pelaksanaannya, program rumah DP 0 Rupiah ini tak cukup laris. Pasalnya, meski menawarkan DP nol persen atau 0 rupiah, skema pembayaran cicilannya cukup menyulitkan warga kelas bawah Jakarta yang menjadi target pemasaran.

Cicilan bulanan yang mencapai separuh dari UMP yang diterima warga Jakarta dinilai masih belum menjangkau kalangan menengah ke bawah.

Kekinian, warga dibuat terkejut dengan adanya dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh perusahaan pemenang tender pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah DP 0 Rupiah.

PD Sarana Jaya merupakan perusahaan properti yang menangani proyek-proyek Ibu Kota, salah satunya adalah pembangunan Rupah DP 0 Rupiah ini.

Baca Juga: Dana Bagi Hasil Jauh di Bawah Tasik, Walkot Bekasi Ngedumel ke Ridwan Kamil

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memanggil beberapa pihak PD Sarana Jaya terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan sepanjang tahun 2018 hingga 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI