Suara.com - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abas mengatakan, jika siswi berinisial RG yang menjadi korban pelecehan seksual para teman kelasnya itu kini mengalami trauma.
Aksi pelecehan yang sempat viral ini di media sosial, yakni para pelaku meremas-remas payudara korban di kelas.
"Korban mengalami trauma," kata Jules seperti dilansir Antara, Selasa (10/3/2020).
Sejak aksi tak terpuji itu viral, polisi telah meringkus lima pelajar yang merupakan sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Kemaluan Dibakar Warga, Buntut Tuduhan Perkosa Remaja 16 Tahun
Kelima pelaku adalah teman satu sekolah korban. Tiga dari lima pelaku adalah RM, NP, dan PL (tiga siswa) dan dua siswi berinisial NR dan PN.
"Lima pelaku adalah siswa/siswi di salah satu SMK di Bolaang Mongondow," kata Jules.
Terkuaknya kasus ini, motif kelima pelaku melakukan aksi pelecehan itui lantaran untuk guyonan saat sedang menunggu guru di kelas.
"Motif mereka, kejadian tersebut sebagai bahan candaan sambil menunggu guru tiba. Saat itu kelas (diduga) belum ada guru," kata dia.
Atas perbuatannya, kelima remaja ini kini harus meringkuk di penjara. Mereka dijerat Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancama maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Paman Tega Perkosa dan Cekik Keponakan Hingga Tewas di Kamar