Pemprov DKI Diminta Terbuka Soal Data Emisi Industri dan Pembangkit Listrik

Selasa, 10 Maret 2020 | 14:49 WIB
Pemprov DKI Diminta Terbuka Soal Data Emisi Industri dan Pembangkit Listrik
Ilustrasi Kota Jakarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, ada sejumlah PLTU di sekitar Jakarta yang berpotensi membawa polusi udara berpindah dari daerah asalnya menuju ke langit ibu kota.

"Polusi udara itu nggak stay dalam otoritas wilayah, Jakarta ya sudah Jakarta saja. Padahal sebenarnya banyak sekali sumber-sumber emisi yang datangnya dari industri-industri dan pembangkit-pembangkit berskala besar itu tidak dalam otoritas Jakarta. Tapi dia kan juga menyumbangkan polusi juga ke Jakarta atau mempengaruhi kualitas udara Jakarta," kata Hindun.

Karena itu, ia menilai pembukaan datan informasi lingkungan hidup mengenai emisi juga perlu dilakukan oleh par kepala daerah di provinsi-provinsi yang memiliki pembangkit.

"Tapi seperti mas Fajri bilang, ini menjadi tanggung jawab gubernur sebetulnya untuk membuka data ini. Kita lihat PLTU ini sebenarnya dari mana, kalau PLTU-nya ada di Banten, ada di Jawa Barat kemudian itu menjadi tanggung jawabnya (Gubernur) Ridwan Kamil, menjadi tanggung jawabnya gubernur Banten untuk juga meregulasi dan kemudian membuka data emisi itu secara jelas ke masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Hikmah Banjir, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sedikit Membaik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI