Viral Aksi Remas-remas Siswi, 5 Pelajar SMK di Sulawesi Utara Ditangkap

Selasa, 10 Maret 2020 | 14:18 WIB
Viral Aksi Remas-remas Siswi, 5 Pelajar SMK di Sulawesi Utara Ditangkap
Cuitan Roy Suryo soal video anak SMA dilecehkan teman-temannya. (Twitter/@KRMTRoySuyo2)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap lima siswa dan siswi yang menjadi pelaku dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang videonya tersebar di media sosial Instagram.

Lima pelaku adalah tiga siswa dan dua siswi. Tiga siswa tersebut berinisial RM, NP, dan PL, sedangkan dua siswi berinisial NR dan PN.

Baik pelaku maupun korban adalah murid-murid di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

"Lima pelaku adalah siswa/siswi di salah satu SMK di Bolaang Mongondow," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abas ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Nikita Mirzani Cari Tahu Sekolah Siswi SMA yang Digerayangi Ramai-ramai

Jules menambahkan bahwa korban dan para pelaku mendapatkan pendampingan saat menjalani pemeriksaan karena mereka masih di bawah umur.

Kasus ini ditangani Polres Bolaang Mongondow.

"Kelima pelaku berada (ditahan) di Mapolsek Bolaang Mongondow. Akan tetapi, yang menangani (kasus) adalah polres," katanya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun kurungan. (Antara).

Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Mayat Siswi MTs, Pelaku Sering Intip Korban Mandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI