Suara.com - Aksi premanisme di sekolah baru saja membuat gempar warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi. Hanya karena tak terima telepon genggam atau Hp anaknya disita sekolah, seorang wali murid bernama Bujang Marwan tega menganiaya kepala sekolah dan mengancam pakai senjata api atau senpi.
Bujang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena aksinya menganiaya dan menodongkan senjata api kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Tanjabbar, Lasemen.
Belakangan, akibat aksi tak terpujinya itu, Bujang kini telah ditangkap polisi. Warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjabbar itu ditangkap pada Senin (9/3/2020) saat berada di wilayah Kabupaten Batanghari.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun dan senpi rakitan jenis revolver.
Baca Juga: Gegara Daftar Hadir, 3 Pelajar Nekat Aniaya Guru di Kelas hingga Luka Berat
Senjata api rakitan ini dimiliki tersangka baru sekitar dua minggu," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Selasa (10/3/2020).
Menurut dia, tersangka sengaja membuang senpi itu di perkebunan sawit di dekat rumahnya untuk menghilangkan jejak. Untuk senpi jenis revolver ditemukan polisi di kandang kambing.
Tak hanya memiliki senpi ilegal, Bujang sang wali murid berlagak preman itu juga menyimpan alat hisap sabu jenis bong. Dan dari hasil tes urine oleh polisi, ia juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasilnya positif, tersangka juga menggunakan sabu," kata Kapolres.
Saat ditanya awak media, tersangka Bujang mengaku membeli senpi rakitan seharga Rp 2 juta dari temannya berinisial R.
Baca Juga: Yetti Aniaya Suami yang Stroke: Si Sakit Ini Kejam Sering Memukuli Kami!
Sementara aksi premanisme Bujang menganiaya Kepsek SMA Negeri 10 Tanjabbar berawal dari penyitaan Hp siswa oleh pihak sekolah pada Rabu (4/3/2020). Di mana saat itu tengah diadakan ujian berbasis android (online).