Soal RUU Omnibus Law, Mahfud: Nggak Ada Urusan dengan China

Selasa, 10 Maret 2020 | 13:14 WIB
Soal RUU Omnibus Law, Mahfud: Nggak Ada Urusan dengan China
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut RUU Omnibus Law bukanlah sebuah ideologi, namun untuk menyederhanakan peraturan-peraturan yang tumpang tindih.

Ia juga membantah adanya anggapan RUU Omnibus Law sebagai pintu masuk kepada negara tertentu masuk ke Indonesia.

"Omnibus Law menyederhanakan jangan pikir itu ideologi. Ada yang mengatakan wah itu untuk memberi pintu kepada bangsa tertentu kepada, ndak ada," ujar Mahfud dalam acara Forum Komunikasi dan Koordinasi dengan tema Meningkatkan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) dalam Mewujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju di Hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta, Selasa (10/3/2020).


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingat RUU Omnibus Law saat itu dibuat agar negara-negara lain mau berinvestasi di Indonesia. Karena itu, Omnibus Law tak ada kaitannya dengan China.

Baca Juga: Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam

"Ketika kita susun ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu. Ndak ada urusan China, ndak apa. Malah yang disebut sebagai contoh tuh Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia ndak ada, nyebut apa yang dicurigai orang," kata dia.

Mahfud menuturkan RUU Omnibus Law yang dibuat pemerintah untuk menyederhanakan aturan-aturan yang mempersulit sehingga bisa mengundang investor ke Indonesia. Namun ia mengakui RUU Omnibus Law menjadi bahan yang di"goreng" banyak pihak.

"Kita (Pemerintah) betul-betul ingin mengundang investor karena apa? kerumitan yang seperti ini. Kelautan, perpajakan, tapi karena namanya politik bisa digoreng, 'wah ini untuk keperluan ini, wah ini untuk keperluan agar penduduk agar warga negara sendiri tersingkir dari percaturan ekonomi dan macam-macam begitu," katanya.

Untuk diketahui sejumlah mahasiswa dan buruh menolak RUU Omnibus Law.

Baru-baru ini unjuk rasa yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di Jalan Gejayan, Yogyakarta pada Senin (9/3/2020).

Mereka yang berunjuk rasa yakni dari berbagai elemen buruh dan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak untuk menolak RUU Omnibus Law.

Baca Juga: Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, GKR Hemas: Berpikiran Positif Dululah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI