Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat atas usulan Partai Nasdem mengenai kenaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari empat persen menjadi tujuh persen. Diketahui, usulan tersebut kemudian juga disepakati oleh Partai Golkar.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid menilai kenaikkan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen masih terlalu tinggi.
"Kami setuju untuk dinaikkan, tetapi kalau tujuh persen akan terlalu banyak rakyat yang tidak terwakili sehingga wajar, dan kalau rakyat tidak terwakili. Nama DPR, Dewan Perwakilan Rakyat tidak jadi tepat, mengapa? Tidak terwakili karena akan terlalu banyak partai yang tidak mencapai. Jangankan tujuh persen, enam persen saja masih sulit," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Sehingga nantinya akan banyak partai yang tidak lolos. Akibatnya keterwakilan masyarakat terhadap calon legislatifnya melalui masing-masing partai politik menjadi tidak maksimal.
Baca Juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Golkar?
"Kalau melihat fakta pemilu 2019 yang mencapai tujuh persen itu kan hanya tiga partai, selebihnya dibawah tujuh persen. Jadi menurut saya akan, dan menurut saya tiga dan empat partai itu belum mewakili realita tentang pengelompokan politik di masyarakat," kata Hidayat.
"Jadi menurut saya hendaknya para politikus juga bijak untuk menegaskan kembali bahwa wakil rakyat itu nanti adalah wakil rakyat, itu rakyat Indonesia itu terdiri dari begitu banyak pluralitasnya ragam suku, ragam budaya, ragam afiliasi politik, ragam ormas," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Ailangga Hartarto mengungkapkan adanya usulan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 7 persen.
Hal itu disampaikan Airlangga usai melangsungkan pertemuan antara Partai Golkar dan Partai Nasdem di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
"Terkait undang-undang politik, terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen," ujar Arilangga di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (9/3/2020).
Baca Juga: PAN Kritisi Rekomendasi PDIP Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Airlangga mengatakan, Surya Paloh hanya sebatas mengusulkan kenaikkan ambang batas parlemen. Namun, untuk ambang batas presiden (presidential threshold) tetap 20 persen.
Kendati begitu, Airlangga mengatakan bahwa Partai Golkar sepakat dengan usulan Nasdem.
"Partai Golkar juga lihat ini suatu yang bagus dan Partai Golkar akan mendukung konsep tersebut dan juga terkait dengan presidential treshold yang tetap presidential threshold 20 persen dan ada tambahan usulan Pak Surya bahwa 7 persen ini berlaku secara nasional," kata Airlangga.