Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim akhirnya mengeluarkan surat edaran bagi satuan pendidikan di Indonesia dalam rangka mencegah penularan virus corona baru atau COVID-19. Salah satu poin yang ada dalam surat tersebut adalah imbauan untuk tidak menghukum siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit.
Lewat akun Twitter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dapat dilihat bahwa imbauan untuk tidak menghukum siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit disebutkan dalam poin nomor delapan.
"Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada)," demikian seperti dikutip BNPB via Twitter.
Surat edaran yang dirilis pada hari Senin (9/3/2020) itu mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia mulai dari SD, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, hingga Perguruan Tinggi untuk melakukan langkah-langkah pencegahan COVID-19 yang terangkum dalam delapan belas poin.
Baca Juga: Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini
Selain poin peniadaan sanksi, terdapat juga imbauan seperti mencuci tangan, memastikan makanan yang disediakan oleh satuan pendidikan sudah matang, melarang warga satuan pendidikan berbagi makanan, minuman, dan alat tiup, ataupun mengadakan kegiatan kemah atau studi wisata.
Berdasarkan surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa satuan pendidikan tidak harus mampu mengidentifikasi COVID-19 karena itu merupakan tugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Satuan pendidikan tidak harus mampu mengidentifikasi COVID-19. Kementerian Kesehatan yang akan melakukannya, sehingga satuan pendidikan harus melaporkan dugaan COVID-19 kepada Kementerian Kesehatan setempat untuk dilakukan pengujian. Perlu diingat bahwa mayoritas penyakit terkait dengan pernafasan bukan merupakan COVID-19," tulis BNPB menyadur surat edaran.
Surat tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (10/3/2020). Namun, ada saja warganet yang menyayangkan mengapa tak ada poin sekolah diliburkan. Hal itu seperti diungkapkan oleh akun @sukachikin.
"Coba libur ya," tulis @sukachikin.
Baca Juga: Bahas Pengamanan Perbatasan, Mendagri Akan Gelar Rapat Koordinasi Besok