Hobi Memalak Orang, Onel Tumbang Ditembak Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2020 | 11:48 WIB
Hobi Memalak Orang, Onel Tumbang Ditembak Polisi
Ilustrasi senjata api. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terhadap pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI