Hobi Memalak Orang, Onel Tumbang Ditembak Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2020 | 11:48 WIB
Hobi Memalak Orang, Onel Tumbang Ditembak Polisi
Ilustrasi senjata api. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Polsek Medan Kota menangkap Ronal Pardamaian Marpaung alias Onel (40) warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, karena melakukan pemalakan terhadap seorang pelajar SMA.

Saat ditangkap polisi terpaksa menembak kakinya karena melawan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa berawal saat korban Rahmat Ilyas (17) keluar dari sebuah pegadaian lalu dihampiri pelaku.

Di situ pelaku menodongkan sebilah gunting dan memaksa korban untuk menyerahkan tiga unit handphone miliknya.

Baca Juga: Polisi Tembak Tukang Palak Sopir Truk di Medan

“Karena takut korban memberikan handphone miliknya,” katanya, sebagaimana dilansir Kabarmedan (jaringan Suara.com), Senin (9/3).

Korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke polisi. Petugas Polsek Medan Kota yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Mangkubumi, Medan. Dari pelaku disita gunting yang digunakan untuk modong korban,” ujarnya.

Saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku.

“Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku,” katanya.

Baca Juga: Modus Cuci Mobil, Waspadai Aksi Palak di Objek Wisata Cipanas Jelang Nataru

Selain gunting, petugas juga menyita tiga unit Hp milik korban yang diambil paksa oleh pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI