Sementara Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait dengan perubahan rencana kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Palangka Raya.
"Belum ada yang namanya pengulangan susunan acara atau 'schedule'," kata dia.
Ia menjelaskan kronologis kecelakaan perahu motor cepat tersebut. Kecelakaan terjadi di tikungan sungai. Tim yang terdiri atas dua kapal yang melakukan survei, yakni kapal tim utama dan pengiring saat belokan berpapasan dengan kapal tim lain yang membawa logistik.
Kapal pembawa logistik cukup besar untuk ukuran sungai kecil tersebut, sehingga pada akhirnya saat kecepatan cukup tinggi dan posisinya sama-sama di tengah akhirnya bertabrakan. (Antara)
Baca Juga: Dua Staf Kedubes Belanda Jadi Korban Kecelakaan Kapal Paspampres di Kalteng