Suara.com - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut penemuan sejumlah motor gede (moge) dan empat mobil mewah dalam penggeledahan di sebuah vila milik eks Sekretaris MA Nurhadi di Ciawi, Kabupaten Bogor, diduga terkait suap atau gratifikasi di MA Tahun 2011-2016.
"Tentu ini hal menarik jika dikaitkan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima oleh tersangka Nurhadi dan kawan-kawan. Sekaligus dari pemberinya yaitu Pak Hiendra," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020) malam.
Ali menegaskan bahwa KPK tak akan berhenti mengejar Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Sayang dalam penggeledahan di vila tersebut dua buronan tersebut tak ditemukan.
KPK sendiri telah menyegel moge dan mobil-mobil mewah yang salah satunya adalah Toyota Land Cruiser itu.
Baca Juga: KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi
"Penyidik akan terus melakukan pencarian, serius melakukan pencarian, dan upaya-upaya pencarian dengan melakukan penggeledahan dari mulai Surabaya, Tulungagung, Jakarta, dan hari ini di Ciawi," tegas Ali
Meski begitu, Ali masih belum dapat memastikan apakah moge dan mobil mewah di vila milik Nurhadi itu akan disita atau tidak.
"Malam ini masih dilakukan pendataan. Termasuk sikap-sikap penyidik seperti apa untuk menindaklanjuti temuan barang-barang ataupun motor dan mobil tersebut," tutup Ali
Diketahui, KPK sejak siang hingga malam ini, Senin (9/3/2020) masih melakukan penggeledahan di Vila milik Nurhadi. Penggeledahan sekaligus mencari keberadaan Nurhadi yang telah ditetapkan buron oleh KPK.
Baca Juga: Geledah Vila Nurhadi di Bogor, KPK Temukan Belasan Moge dan 4 Mobil Mewah