Suara.com - Supomo resmi menjabat sebagai Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggantikan Braman Setyo. Serah terima jabatan diselenggarakan di Auditorium Gedung LPDB-KUMKM, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Dalam sambutannya, Supomo mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Direktur Utama akan menjalankan amanah LPDB yang selama ini dijalankan. Ia meminta kerja sama dari semua jajaran di LPDB-KUMKM.
“Kita akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang mengurusi itu, karena gak mungkin cuma satu tangan di Jakarta. Di LPDB-KUMKM gak mungkin menjangkau, karena itu, kita harus membuka diri,” ujarnya.
Selain itu, ia ingin LPDB-KUMKM mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran dana bergulir yang jelas. SOP itu di antaranya menyiapkan persyaratan yang ramah bagi pelaku Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Rebranding Kopma, Direktur LPDB : Penting agar Milenial Mau Berkoperasi
“Kemudahan itu tidak akan mengenyampingkan independen dan prudent tadi. Jadi LPDB-KUMKM harus punya SOP dan guidance yang jelas. Yang dimaksud ramah dan percepatan yang disampaikan pak Menteri tadi,” kata Supomo.
Lebih lanjut, Supomo meminta kepada seluruh karyawan LPDB agar menjauhi semua hal yang bersifat korupsi.
"LPDB bukan bank, tetapi alternatif pembiayaan. Pendampingan sebelum dan sesudah kita melakukan pembiayaan. Ini rawan korupsi, jangan sampai integritas kita jual karena integritas akan gampang menular pada mitra kita," ujarnya.