RS Penyakit Menular Rampung 2 Pekan, Muhadjir: Dioperasikan Jika Terpaksa

Senin, 09 Maret 2020 | 21:34 WIB
RS Penyakit Menular Rampung 2 Pekan, Muhadjir: Dioperasikan Jika Terpaksa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan renovasi rumah sakit (RS) khusus penyakit menular yang dibangun di Pulang Galang, Kepulauan Riau ditargetkan rampung pada dua pekan ke depan.

Meski begitu, ia enggan menyebut rumah sakit tersebut siap dioperasionalkan lantaran bersifat untuk situasi mendesak.

Muhadjir menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merenovasi bangunan bekas penampungan pengungsi asal Vietnam itu selesai pada dua minggu. Jadinya kalau dihitung, target renovasi itu akan selesai pada dua minggu lagi.

"Iya (dua pekan lagi) siap," jelas Muhadjir di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Baca Juga: WNI Positif Corona Naik Jadi 19 Orang, Istana: Jangan Panik, Bukan Wuhan

Muhadjir menyebut, tenaga medis yang akan bekerja di sana itu berasal dari anggota kesehatan TNI.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) era Kabinet Indonesia Kerja (KIK) tersebut menjelaskan, keputusan pemerintah membangun RS khusus penyakit menular itu sebagai langkah antisipatif jika wabah Virus Corona (Covid-19) memasuki dalam tahap yang membahayakan.

Dengan begitu pemerintah memutuskan untuk menambah fasilitas kesehatan. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah memiliki tempat observasi dan karantina di Kepulauan Natuna dan di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu yang kini menjadi tempat observasi dan karantina bagi 188 anak buah kapal (ABK) World Dream dan 68 ABK Diamond Princess.

Namun Muhadjir sempat enggan menyebut dengan diksi 'dioperasionalkan' terkait RS di Pulau Galang. Karena menurut ia penggunaan kata tersebut hanya digunakan ketika ada kondisi yang memaksa.

"Ya tapi mudah-mudahan jangan dioperasionalkan lah. Itu kan dioperasikan kalau memang nanti dalam keadaan sangat memaksa," katanya.

Baca Juga: Geger Corona, Pemerintah Harap Bantuan Swasta Bangun Infrastruktur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI