Disampaikan BEM KM UGM dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Senin bahwa Omnibus Law RUU CK melanggar amanah UUD 1945, cacat dari segi formal dan materiel pembentukan perundang-undangan, dan tidak realistis. Selain itu, Naskah Akademik RUU CK tidak melandasi pembentukan RUU CK, karena praktik perumusan RUU CK bertentangan dari prinsip good governance, asas keadilan, asas keberpihakan, dan asas kebermanfaatan.
Mahfud MD Tak Soal Aksi Gejayan Memanggil Muncul Lagi: Saya Juga Nonton
Senin, 09 Maret 2020 | 20:32 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
01 April 2025 | 09:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI