Suara.com - Dua kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakata, Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansyah Lubis yang ditunjuk PKS mengklaim telah melengkapi syarat untuk mencalonkan diri. Berkas tersebut kemudian diserahkan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penyerahan dokumen ini merupakan amanat dari tata tertib pemilihan Wagub yang disahkan DPRD DKI. Selanjutnya Anies akan menyerahkannya kembali ke pimpinan DPRD.
Riza Patria diketahui datang pada Senin (9/3/2020) pagi. Ia menyatakan semua persyaratan untuk mengikuti pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu sudah terpenuhi.
"Tadi udah iya (menyerahkan dokumen syarat menjadi Cawagub DKI). Udah semua dikirim," kata Riza saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).
Baca Juga: Riza Patria Mundur dari Anggota DPR, Niat Jadi Wagub DKI Dampingi Anies
Ketua DPP Gerindra ini juga mengatakan sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR. Pimpinan DPR juga disebutnya sudah menyetujui pengunduran dirinya.
"Oh iya dong (serahkan surat pengunduran diri dari DPR). Iya sudah (disetujui oleh DPR)," jelasnya.
Senada dengan Riza, Nurmansyah Lubis yang datang setelahnya juga menyatakan sudah memenuhi sejumlah berkas persyaratan. Mulai dari surat LHKPN, kesehatan, hingga bebas narkoba telah diserahkan kepada Anies.
"Berkasnya macam-macam syaratnya, syarat izajah, lhkpn, syarat pajak, surat utang, surat pengadilan, surat Kesehatan, Surat bebas narkoba," pungkasnya.