Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami

Senin, 09 Maret 2020 | 19:08 WIB
Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.

Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.

"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.

Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2. Peristiwa kebakaran itu pun langsung dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Mayat Bertato Burung Hantu, Ketum XTC: Almarhumah Bukan Anggota

Karena rencana dibakar dalam rumah itu gagal, kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI