Cuti Bersama 2020 Bertambah, Catat Daftar 24 Hari Libur Tahun Ini

Senin, 09 Maret 2020 | 18:50 WIB
Cuti Bersama 2020 Bertambah, Catat Daftar 24 Hari Libur Tahun Ini
Ilustrasi kalender, hari libur nasional, cuti bersama. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah resmi menambah jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2020. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Penandatangan SKB itu dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Selain Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama juga ikut menyaksikan penandatanganan SKB yang memastikan total adanya 24 hari libur di sepanjang tahun ini tersebut.

"Rapat telah merumuskan untuk hari libur tahun 2020, yang semula telah ditetapkan 20 hari, menjadi 24 hari," kata Muhadjir Effendy dalam kesempatan itu.

Baca Juga: Kisah Buruh Wanita Pabrik Es Krim Aice yang Kesulitan Dapat Hak Cuti Haid

Muhadjir pun mengungkapkan bahwa keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antar menteri, yang merupakan juga hasil revisi dari SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang sempat diputuskan pada Agustus 2019 lalu.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, supaya libur pada tahun 2020 ini untuk dievaluasi kembali," ungkapnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy rapat bahas Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2020. (Suara.com/Ria Rizki)
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin rapat membahas revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020). [Suara.com/Ria Rizki]

Muhadjir pun menjelaskan bahwa pertimbangan dari pengambilan keputusan tersebut adalah untuk memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional. Selain itu, menurutnya hari libur yang telah ditetapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersilaturahmi.

"Untuk lebih saling mengenal negara kita oleh masyarakat kita, agar saling kenal, saling tahu, dalam rangka untuk membangun Indonesia-sentris," ujarnya pula.

Berikut selengkapnya daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020:

Baca Juga: Cuti dari Tugas Kerajaan, Pangeran William dan Kate Middleton Mau Ngapain?

  1. Rabu 1 Januari, Tahun Baru 2020
  2. Sabtu 25 Januari, Tahun Baru Imlek
  3. Minggu 22 Maret, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  4. Rabu 25 Maret, Hari Raya Nyepi
  5. Jumat 10 April, Wafat Isa Al Masih
  6. Jumat 1 Mei, Hari Buruh
  7. Kamis 7 Mei, Hari Raya Waisak
  8. Kamis 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. Minggu-Senin 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
  10. Sabtu 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  11. Jumat 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
  12. Senin 17 Agustus, Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  13. Kamis 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
  14. Kamis 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Jumat 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2020:

  1. Jumat dan Selasa-Rabu 22 & 26-27 Mei, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
  2. Kamis 24 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Natal
  3. Kamis-Jumat 28-29 Mei, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri (tambahan)
  4. Jumat 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Islam (tambahan)
  5. Jumat 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW (tambahan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI