Suara.com - Selebriti Ririn Ekawati diciduk polisi terkait narkoba bersama asistennya, ITY.
Dalam perkembangannya, polisi menemukan xanax di kediaman Ririn.
Xanax merupakan obat penenang yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV. Polisi tengah mendalami penggunaan obat penenang berjenis xanax sebanyak tujuh butir yang diduga milik aktris Ririn Ekawati, meski ia berkilah obat penenang itu milik mendiang suaminya.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar seperti diberitakan Ayo Jakarta--jaringan Suara.com, menyebutkan, obat penenang xanax ditemukan dalam kotak obat-obatan. Xanax ditemukan bercampur dengan obat milik mendiang suaminya.
Baca Juga: Tes Urine Ririn Ekawati Negatif, Padahal Asisten Sebut Pakai Narkoba Juga
"Pengakuan yang bersangkutan, obat-obatan itu milik mendiang suaminya yang telah meninggal dunia," ujar Ronaldo di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Ronaldo menjelaskan, polisi masih mendalami kepemilikan obat tersebut karena tersimpan bersamaan dengan obat almarhum sang suami.
"Kami dalami barang tersebut milik siapa karena bersamaan dengan barang milik mendiang suaminya," kata dia.
Selain itu, pada saat pemeriksaan urine, Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba. Namun, berdasarkan pengakuan asistennya, ITY (30), Ririn telah mengonsumsi happy five sekitar 2-3 hari lalu.
Ronaldo menduga hal tersebut karena dosis konsumsi Ririn terlalu kecil atau dalam selang waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Polisi: Asisten Akui Kasih Narkoba Happy Five ke Ririn Ekawati
"Tapi, untuk memastikan, hari ini RE kami arahkan untuk dibawa ke lab BNN (Badan Narkotika Nasional) Lido untuk pemeriksaan rambut dan darah," ujar Ronaldo.