Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam

Senin, 09 Maret 2020 | 16:55 WIB
Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
Menaker Ida Fauziyah. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Naskah Akademik RUU CK tidak melandasi pembentukan RUU CK, karena praktik perumusan RUU CK bertentangan dari prinsip good governance, asas keadilan, asas keberpihakan, dan asas kebermanfaatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI